Jumat, 21 Oktober 2016

Lima Rajo yang Menguasai Ulayat Nagari Tapakis

    Lima Rajo yang Menguasai Ulayat Nagari Tapakis


TAPAKIS — Melihat adat istiadat di Nagari Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis, Padang Pariaman tidak bisa dilepaskan dari pengaruh rajo yang 10 yang berkuasa di Ulakan, Ketaping dan Tapakis. Rajo yang 10 itu dinilai orang yang menguasai ulayat tiga nagari tersebut. Mereka berbagi wilayah kekuasaan. Yang paling besar diantara tiga nagari itu, adalah Nagari Tapakis, karena dipegang oleh lima orang rajo. Masing-masing; Rangkayo Majo Basa, Rangkayo Tan Basa, Rangkayo Malekewi, Rangkayo Malako dan Rangkayo Katuah.
Nagari Tapakis merupakan satu diantara sekian nagari yang berdiri sejak zaman saisuak. Tagak samo tinggi, duduak samo randah dengan nagari besar lainnya di Padang Pariaman. Diyakini, orang yang pertama kali datang dan merambahi nagari itu bersuku Panyalai. Karena, kelima Rangkayo demikian bersuku Panyalai. Sementara, sejak nagari itu ada hingga kini dan sampai kapan pun, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) tetap dipegang oleh Rangkayo Katuah. Sama halnya dengan Nagari Ketaping, dimana Rangkayo Rajo Sampono selalu memegang jabatan KAN di nagarinya.
Menurut Abuzar Yahya, Ketua Bamus Nagari Tapakis, saat ini masyarakat mempercayakan salah seorang dari niniak mamak yang berlima itu sebagai walinagari. Dialah Rangkayo Majo Basa yang kini dijabat oleh Rusli Muslim. Ini artinya tentu ada keinginan masyarakat untuk sebuah perubahan, menguatkan fungsi niniak mamak sebagai orang yang menguasai ulayat nagari dibidang adat istiadat, sako jo pusako. Sebelumnya, Tapakis dipimpin oleh Alm. Sudirman. Di tengah jalan yang bersangkut an meninggal, lalu digantikan oleh Pjs. Maryuni yang kala itu menjabat Sekretaris Nagari.
“Ada enam suku masyarakat yang mendiami nagari ini. Mulai dari Suku Koto, Jambak, Panyalai, Guci, Sikumbang dan Suku Tanjung. Masyarakat tersebut terserak pada 14 korong; Korong Rawang, Kubu, Kampuang Pauah, Lubuak Aro, Kalamuntuang, Surau Duku, Surau Kandang, Batang Kambaru, Parit, Kasai, Kabun, Batang Gadang, Tiram dan Korong Rimbo Karambie. Dalam perkembangan pemerintahan, korong yang sebanyak itu pernah tergabung kedalam lima pemerintahan desa. Tersebutlah Desa Tapakis Selatan, Tapakis Utara, Tapakis Tengah, Tapakis Timur dan Tapakis Barat,” kata mantan anggota DPRD Padang Pariaman ini.
Pemekaran nagari yang masih terkendala
Sebagai pimpinan Bamus, Abuzar Yahya merasakan sulitnya melakukan pemekaran di nagari itu. Keinginan sebagian besar masyarakatnya untuk bisa berdiri sendiri, agaknya masih terhalang oleh pemerintahan nagari yang kini sedang memimpin. Padahal, Bamus telah memutuskan dalam rapat plenonya beberapa waktu lalu, tentang adanya keinginan masyarakat Korong Rawang yang hendak menjadi pemerintahan nagari. Keputusan Bamus hanya ting gal persetujuan dari walinagari.
“Korong rawang dalam sejarahnya pernah berdiri sendiri, sebagai Desa Rawang. Fasilitasnya pun telah banyak yang lengkap. Tinggal lagi persetujuan, dan suratnya pun telah siap diajukan ke Pemkab Padang Pariaman. Namun, itulah yang menjadi kendala. Walinagari masih menganggap, bahwa yang dimekarkan itu nagari. Padahal tidak. Adat nagari tetap satu dibawah kendali KAN Tapakis,” ujarnya.
Sebenarnya, sebut Abuzar Yahya, Nagari Tapakis yang sebelah utara berbatasan dengan Nagari Toboh Gadang, selatan dengan Samudra Hindia, timur dengan Nagari Ketaping dan sebelah barat dengan Nagari Ulakan itu layak dimekarkan menjadi lima pemerintahan nagari. Konsepnya telah ada. Yakni dipatok kepada lima pemerintahan desa dulunya. Apalagi nagari yang luasnya mencapai 42,90 kilometer persegi ini punya penduduk yang lebih untuk sebuah persyaratan lima pemerintahan nagari demikian, yang mencapai 10.175 jiwa lebih.
Menurut dia, Bamus selaku perwakilan masyarakat nagari telah berupaya semaksimal mungkin menjalankan kebijakan Pemkab Padang Pariaman yang menargetkan 40 pemerintahan nagari baru tahun ini. “Kita tentu ingin bagian dari yang sebanyak itu, sesuai kebutuhan dan kemajuan masyarakat Tapakis itu sendiri. Pemekaran yang diharapkan itu, adalah mempercepat dan mempermudah urusan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari.

Sejarah Syaikh Burhanuddin Ulakan Sumbar

Burhanuddin Ulakan Pariaman atau dikenal dengan sebutan Syaikh Burhanuddin Ulakan (lahir tahun 1646 di Sintuk, Kabupaten Padang Pariaman - meninggal 20 Juni 1704 pada umur 58 tahun) adalah ulama uang berpengaruh di daerah Minangkabau sekaligus ulama yang menyebarkan Islam di Kerajaan Pagaruyung. Selain itu beliau  terkenal sebagai pahlawan pergerakan Islam melawan penjajahan VOC. Beliau juga dikenal sebagai ulama sufi pengamal (Mursyid) Tarekat Shatariyah di daerah Minangkabau, Sumatera Barat.‎
Kehidupan awal dan pendidikan‎
Tidak banyak keterangan mengenai masa kecil dan latar belakang kehidupan Syeh Burhanuddin yang berkubur di Ulakan itu. Nama kecilnya adalah Sipono / Pono (si Panuah /Samporono). Lahir di Pariangan Padang Panjang tahun 1066H (1646 M). Ayahnya bernama Pampak Sakti gelar Karimun Merah, suku Koto. Ibunya bernama Cukup Bilang Pandai, suku Guci. Neneknya bernama Puti aka Lundang keturunan Putri bangsawan kakeknya bernama Tantejo Gurhano. Kehidupan kedua orang tuanya beternak sapi.
Keluarga Pampak Sati gelar Karimun Merah meninggalkan kampung halamannya, Pariangan Padang Panjang. Perjalanan dari Pariangan turun ke Malalo, terus ke Bukit Punggung Jawi terus ke Asam Pulau, dekat Kayu Tanam. Dengan menghilirkan batang Tapakis sampai keluarga ini di Sintuk. Jalan ini merupakan jalan dagang yang diawasi oleh Tuan Gadang dari Batipuh.
Di tempat inilah keluarga Pampak memulai kehidupan baru. Usaha lama dikembangkannya karena daerah Sintuk mempunyai padang rumput yang subur. Pono dengan rajin dan patuh menggembalakan ternak ayahnya sehingga berkembang biak yang membawa keluarga Pampak termasuk keluarga terpandang di daerah baru ini.
Pono berjalan menghiliri Batang Tapakis mencari padang rumput baru. Di nagari Tapakis, bersebelahan dengan nagari Ulakan, Pono mendapat teman baru, seorang pemuda sebaya dengan dia. Teman itu ialah Idris Majolelo, suku Koto, berasal dari Tanjung Medan. Beliau mempunyai budi pekerti yang halus. 
Ada kelebihan dari sipono bahwa dia selalu tidak mau menerima apa adanya dia selalu berfikir dan bertanya dan banyak waktunya dia habiskan di bukit untuk merenung sambil menggembala kerbau sehingga suatu ketika sirangkak nan badangkang (Harimau) mengintai untuk memangsanya namun berbekal pelajaran beladiri dari ayahnya sipono bisa mengusir harimau tersebut namun malang baginya urat kakinya putus terkena kuku sirangkak. Sehingga akibat peritiwa itu dibawanya hingga akhir hayat dan dia mendapat gelar baru oleh teman temannya si pincang.
Secara garis besar agama Islam telah masuk ke Pulau Perca (Asia) dan disebarkan di aceh 300 tahun sebelum sipono lahir namun agama baru ini tidak bisa menyentuh sendi kehidupan daerah darek yang masih memeluk agama Hindu dan Budha yang kuat, namun ulama dari timur bisa menembus pedalaman Pakan Tuo batang bangkaweh yang merupakan salah satu jalur perdagangan kala itu.
Dan seperti biasa setiap hari pekan Sipono selalu dibawa ayahnya pergi ke pasar Tuo Batang Bangkaweh disini dia dipertemukan pada seorang gujarat yang disebut dengan “Illapai” untuk belajar berniaga.
Kiranya Illapai ini memasukkan fahammnya pada Sipono dan sipono tertarik untuk mendalaminya dan sejak saat itu bermulalah perjalanan hidup si Pono.
Suatu ketika Illapai menceritakan bahwa Di nagari Tapakis berdiam seorang ulama berasal dari Aceh yang bernama Syeh Abdul Arif yang terkenal dengan gelar Tuanku Madinah yang disebut juga Tuanku Air Sirah.
Air Sirah adalah nama jorong di nagari Tapakis, tempat Syeh Abdul Arif bermukim dan mengajar. Pembantu utamanya adalah Syahbuddin, Syamsuddin dan Basyaruddin.Ulama ini seangkatan dengan Syeh Abdur Rauf al Singkli dan sama-sama berguru kepada Syeh Ahmad Kosasih dan Syeh Abdul Qadir al Jailani di Madinah. Syeh Abdul Arif dengan sabar dan gigih mengajar agama Islam kepada anak nagari. Hasilnya belum menggembirakan, anak nagari lebih teguh memegang adat istiadat jahiliyah dan kepercayaan lama.
Dengan ajakan Idris Majolelo akhirnya Pono berkenalan dengan agama Islam dan langsung mengucapkan dua kalimat tauhid menjadi penganut agama yang khalis di hadapan Tuanku Madinah Beliau belajar dengan tekun dan rajin serta mengamalkan segala fatwa gurunya. Pono termasuk murid yang terpandai karena ketekunan dan kecerdasan otaknya.
Tidak berapa lama, tiba-tiba Tuanku Madinah meninggal dunia. Pono sering bermenung dan terharu atas kepergian Tuanku Madinah. Alangkah sedihnya Pono karena secara tidak diduga sama sekali guru yang dihormati dan disayanginya telah tiada. Harapan Pono untuk mengeruk sebanyak mungkin ilmu gurunya itu menjadi gagal.
Dengan perasaan hiba dan putus harap, Pono kembali ke Sintuk. Beliau sering bermenung dan terharu atas kepergian Tuanku Madinah. Beliau menyendiri dari pergaulan ramai, mengingat kemungkaran yang sering dilakukan anak nagari. Untuk mengobati hati yang luluh beliau dengan tekun dan sepenuh hati mengamalkan fatwa gurunya dan ajaran Islam yang diperoleh selama belajar dengan almarhum Tuanku Madinah.
Dengan sembunyi-sembunyi, Pono sempat mengajar serta meyakinkan teman-teman dekatnya akan hakekat kebenaran ajaran Islam. Lambat laun agama Islam mulai meresap di hati sebahagian kecil penduduk Sintuk. Dakwah Pono demikian tidak berlangsung lama. Tantangan demi tantangan datang dari anak nagari, terutama para penghulu suku dan pimpinan nagari. Mereka merasa wibawa mereka akan berkurang karenanya.
Akhirnya mereka menasehati Pono agar segera meninggalkan kegiatan dakwahnya. Namun Pono tetap melaksanakannnya. Akibatnya tantangan semakin menjadi. Mula-mula mereka menganiaya ternak ayahnya dan kemudian dengan ancaman pengusiran. Puncak tantangan adalah ketika keputusan musyawarah nagari untuk membunuh Pono apabila tidak segera menghentikan dakwahnya. Pono tidak mendapat tempat berpijak lagi di Sintuk.
Memperdalam Ilmu ke Aceh
Pada saat krisis ini menyadarkan Pono dari kekhawatirannya. Kembali segar dalam ingatannya pesan almarhum gurunya, Tuanku Madinah, agar memperdalam ilmu agama kepada seorang ulama besar Abdur Rauf al Singkli. Pesan guru ini disampaikan dengan khidmat kepada kedua orang tuanya dan mereka merestuinya.
Secara diam-diam mereka berserah diri ke hadapan Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Dalam usia muda, 15 tahun, malam hari Pono meningalkan negari Sintuk menuju Aceh guna memenuhi pesan gurunaya, Tuanku Madinah.
Dengan berat hati kedua orang tuanya melepas kepergian anak tercinta. Kemudian Pono sujud dan mohon maaf. Air mata terus membasahi pipinya. Pada saat itu Pono dan bangkit keluar rumah. Langkah pertama menuju Aceh kelak mempunyai nilai tersendiri dalam peristiwa perkembangan Islam di Minangkabau.
Dia berangkat secara diam-diam, khawatir diketahui oleh mata-mata pemimpin nagari itu. Bekalnya adalah semangat dan tekad yang bulat serta penyerahan diri kepada Allah. Tujuannya ke Singkil di Aceh Selatan berguru kepada Syeh Abdur Rauf al Singkli, seorang ulama yang masyhur waktu itu memenuhi amanat almarhum gurunya yang pertama, Tuanku Madinah.
Pono sudah berangkat. Nagari Sintuk sudah jauh ditinggalkan. Tanpa kawan ia menyusuri pesisir Samudra Indonesia. Secara kebetulan, dalam perjalanan ia bertemu dengan empat orang pemuda sebaya dengan dia. Mereka lalu berkenalan, dan ternyata mereka mempunyai niat yang sama, hendak pergi ke Aceh untuk menuntut ilmu agama kepada Syeh Abdur Rauf. Mereka adalah Datuk Maruhum dari Padang Ganting, Tarapang dari Kubuang Tigo Baleh, Muhammad Nasir dari Koto Tangah, dan Buyung Mudo dari Bayang Tarusan.
Terjadilah persahabatan di antara mereka. Setelah melalui musyawarah didapat kata sepakat, Pono diangkat menjadi kepala rombongan yang diterimanya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Melalui suka dan duka selama dalam perjalanan, akhirnya dengan selamat mereka sampai di Singkil langsung menghadap dan memperkenalkan diri kepada Syeh Abdur Rauf. Niat yang dikandung semenjak dari kampung halaman disampaikan dengan sopan. Dengan segala senang hati Syeh Abdur Rauf menerima dan mengabulkan permohonan calon muridnya.
Pengaruh Syekh Abdurrauf al Singkli (1620 -1693)
Syeh Abdurauf Singkel adalah seorang ulama terkenal dalam abad ke-17. Ia dilahirkan pada tahun 1620 di Singkel, Kabupaten Aceh Selatan sekarang. Nama lengkapnya ialah Abdurrauf al Ali al Jawi al Fansuri al Singkel.
Syeh Abdurauf Singkel dimuliakan oleh rakyat Aceh sejak dahulu hingga sekarang. Banyak legenda mengenai Syeh Abduurauf yang terus hidup dan dikenal turun temurun. Archer dalam bukunya, Muhammadan Mysticism in Sumatera mengatakan, “Syeh Abdurauf Singkel, seorang cendekiawan muslim Aceh yang sekarang dikenal dengan nama Tengku Dikuala” Nama tertancap dalam lubuk hati rakyat sebagai ulama dan intelektual yang jenius pada zamannya.
Sesudah mendapat pendidikan di kampung halamannya dan di ibu kota Kerajaan Aceh, ia melanjutkan studinya ke tanah Arab. Pada tahun 16423, ia berangkat ke Mekah. Selama 19 tahun lamanya di tanah Arab, di antaranya Mekkah, Madinah, Jeddah, Mokka, Zebid, Batalfakih dan beberapa tempat lainnya. Syeh Abdurauf menyelesaikan studinya pada seorang ulama Tharikat Syattariah yang bernama Molla Ibrahim, pengikut Ahmad Qusyasyi. Pada tahun 1661, ia kembali ke Aceh.
Sesampainya di Aceh, ia mendirikan rangkang (pesantren) dekat muara sungai Aceh. Dari berbagai penjuru Asia Tenggara orang datang ke tempatnya untuk belajar. Atas usaha murid-muridnya, Tharikat Syattariah yang kemudian tersebar ke seluruh Indonesia dan Semenanjung Malaya. Di antara muridnya yang terkenal ialah Syeh Burhanuddin di Ulakan seorang mubaligh yang terkenal di Minangkabau yang menyiarkan agama Islam secara intensif ke pedalaman Minangkabau.
Di samping sebagai mubaligh dan ulama, Syeh Abdurauf terus menerus memperdalam ilmunya dalam lapangan hukum. Sebuah karyanya dalam lapangan hukum berjudul, ”Hudayah Balighah ala Jum’at al Mukhasaman” yaitu sebuah kupasan mengenai hukum Islam tentang bukti, persaksian dan sumpah palsu.
Pendapat Syeh Abdurauf di lapangan hukum syariat sangat dipatuhi rakyat Aceh dan buah pikirannya terus hidup sampai sekarang dan lebur menjadi kaedah hukum adat dalam masyarakat Aceh. Kesanggupan Syekh Abdurauf merumuskan hukum-hukum Islam sangat dikagumi sehingga syariat Islam dipatuhi dan dilaksanakan oleh masyarakat Aceh saat ini. Syariat Islam telah dijadikan Peraturan Daerah Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Karyanya yang berjudul, Miratul Tullab fi tasyil Makrifatul Ahkam Asysyar’iyah li Malikul Wahhab, merupakan sebuah buku pengantar Ilmu Fikih menurut Mazhab Syafi’i. Buku ini hampir sama dengan karya Nuruddin Ar Raniri yang berjudul Sirathul Mustaqim. Bedanya buku Nuruddin ar raniri hanya berisi soal-soal ibadah saja, tetapi buku Syekh Abdurauf berisi juga tentang mu’amalah.
Kupasannya mengenai pokok-pokok ajaran tasauf termuat dalam bukunya berjudul Kifayat al Muhtajin, Daqaiq al Huruf, Bayan Tajalli, dan Umdat al Muhtadin. Tafsir al Quran dalam bahasa Melayu telah diterbitkan di Istambul pada tahun 1882.
Kegiatannya sebagai ulama dan mubaligh sebagian besar dilakukan pada masa pemerintahan Sulthanah Syafiatuddin, seorang sultan yang memerintah selama 34 tahun. Masa pemerintahan pemerintahannya adalah masa yang penuh luka-luka karena kekalahan armada Aceh ketika menyerang Malaka pada tahun 1629. Sementara pertentangan faham agama tindakan kekerasan yang dilakukan semasa pemerintahan Sulthanah Syafiatuddin dalam membasmi ajaran Hamzah Fansuri dan Syamsuddin al Sumatrani dalam ajaran Syattariah tentang ‎Wihdatul wujud.
Bentuk dan sifat pertentangan antara Syeh Abdurrauf dan Ar Raniri dengan Hamzah Fansuri dan Syamsuddin al Sumatrani berpangkal pada adanya dua aliran dalam ilmu tasauf. Aliran Hamzah Fansuri dan Syamsuddin al Sumatrani bernama wihdatulwujud atau kesatuan ujud sedangkan aliran Syeh Abdurrauf adalah Wihdatusysyuhud.
Wihdatusysyuhud ialah faham umum umat Islam yang menyatakan bahwa alam yang baru ini adalah sebagai kesaksian dari pada adanya Tuhan. Jadi, bukkanlah alam itu sebagian dari Tuhan, melainkan sebagai tanda adanya Tuhan. Pemahaman ini adalah pemahaman wujudiyah/wahdatul wujud yang telah di sempurnakan oleh Syeh Abdurrauf  yang ditulis dalam kitabnya  “Tanbih Al-Masyi”.
“maka pahamilah ketetapan ini dan janganlah mencampur adukan sesuatu, karena mencampuradukan persoalan itu termasuk kebiasaan orang-orang yang tidak mengenal Allah. Katakan dan yakinkan bahwa hamba tetap hamba meskipun ia naik pada tingkat yang tinggi (taraqqi) Tuhan tetap Tuhan, meskipun Dia turun (tanazzul) dan hakekat itu tidak akan berubah, artinya hakekat hamba tidak akan berubah menjadi hakekat Tuhan. Demikian pula sebaliknya walau pada zaman azali sekalipun.”
Keterangan yang dijelaskan oleh Syeh Abdurrauf  bahawa hamba tidak akan bisa menyatu pada Tuhan secara mutlak.  Syeh Abdurrouf mengutip keterangan dari gurunya Ibrahim Al-Khurani :
“pada zaman azali tidak ada yang tampak selain Allah, segala sesuatu tersimpan pada pengetahuanNya. Dan tidak memiliki wujud yang berbeda dari Al-haq, ia tampak karenaNya dan ia wujud karena wujudNya.”
Ditegskan kembali oleh Syeh Abdurrauf:
“ketahuilah wahai murid bahwa kesatuan segala sesuatu itu tidak benar kecuali sekalian munculnya segala sesuatu tersebut dalam kenyataan (MASIH ADA PADA ZAMAN AZALI) oleh karenanya , kita tidak dapat mengatakan bahwa Al-Kull itu adalah Al-haq, kecuali dari segi tidak adanya perbedaan dalam keesaan seperti yang telah dikemukakan. Adapun hukum batin adalah hukum yang samar (‘adam) sedangkan hukum yang lahir adalah hukum yang tampak nyata (wujud) ketahuilah itu dan jangan keliru dalam hal ini, kamu memohon ampunan dan kesehatan kepada Allah dalam urusan agama, dunia dan ahkirat.”
Pada hari Jum’at tanggal 4 Sya’ban 1114 H atau 1698 M, Syeh Abdurauf berpulang ke rahmatullah. Pada batu nisannya terlukis Al Waliyul Malki Syeh Abdurrauf bin Ali. Namanya kemudian lebih dikenal dengan sebutan Syeh Kuala. Sesudah ia meninggal dikenal dengan nama Tengku di Kuala atau Syeh Kuala. Ia mengambil tempat untuk mengajar di kuala (muara) Krueng (sungai) Aceh dan di sana pula ia dikuburkan.
Syeh Abdurrauf berhasil menyelesaikan studinya dengan baik. Kemudian beliau kembali ke Aceh langsung mendirikan rangkang (pesantren) dekat muara Krueng Aceh. Kegiatan rangkang ini maju pesat. Kemampuan Syeh Abdur Rauf merumuskan hukum-hukum Islam dalam bentuk sederhana dan mudah dicernakan, menyebabkan syariat Islam dapat diterima dan dilaksanakan masyarakat Aceh. Atas dasar pengetahuannya di bidang hukum agama, ia diangkat menjadi mufti kerajaan Aceh.
Syeh Abdur Rauf adalah seorang sufi dari aliran Syattariah dan bermazhab Syafe’i. Fahamnya dalam tasauf tergolong dalam faham yang dinamakan Wihdatusysyuhud, jadi tidak berbeda faham pendirian Nuruddin Ar Raniri. Dalam polemik beliau menentang ajaran-ajaran Hamzah Fanshuri dan Syamsuddin As Sumatrani cukup tegas dan keras, tetapi tetap bijaksana sehingga kekacauan dan peperangan agama tidak terjadi dalam masyarakat .
Sejak masa Sulthan Iskandar Muda telah tinggi perbincangan ulama-ulama dalam hal agama, yang terpenting pertentangan antara faham wihdatul wujud yaitu ”alam ini adalah ciptaan dari bahagian ketuhanan sendiri, laksana buih pada puncak ombak. Maka dalam alam zahir ini sebagai bahagian dari pada ketuhanan yang besar“. Menurut ahli tasauf dari aliran ini, dunia adalah hanya emanasi atau pancaran dari inti sari yang tidak tercipta.
Wihdatusyuhud ialah paham yang rata pada umat Islam, bahwa alam yang baharu ini adalah sebagai kesaksian dari pada adanya Tuhan. Jadi bukanlah alam ini sebagaian dari Tuhan, melainkan sebagai tanda dari pada adanya Tuhan.
Karya-karya yang pernah beliau tulis, antara lain:
1. Hudayah Balighah ‘ala Jum’at al muchasanah, suatu pembahasan mengani hukum Islam tentang: bukti, kesaksian dan sumpah palsu. Buah pikirannya ini menjadi pedoman dan kaedah hukum adat dalam masyarakat Aceh hingga dewasa ini.
2. Miratul Tullab fi Tasyl Ma’rifatul Asysyariah li makhluk Wahhab kupasan mengenai pengantar Imu Fiqih menurut mazahab Syafii.
3. Kifayat al Muhtajin, Daqaiq al Huruf, Bayan Tajalli, suatu kupasan mengenai pokok-pokok ajaran tasauf dan dasar-dasar pendiriannya dalam lapangan ini.
4. Syair makrifat, karangan dalam bentuk puisi.
5. Tafsir al Qur an, dalam bahasa Melayu.
Kepada ulama dan mubaligh inilah Pono menuntut ilmu dan memperdalam ajaan Islam selama 10 tahun. Lebih-lebih ketika Syeh Abdur Rauf al Singkli diangkat Sulthanat Syafiatuddin sebagai mufti Aceh, Pono dapat belajar tentang kehidupan istana dalam hubungannya dengan kegiatan masyarakat Aceh.
Syeh Abdurrauf memberikan perhatian istimewa pula kepada Pono. Hubungan antara murid dengan guru terlihat sangat intim. Di samping belajar, Pono membantu guru menggembalakan ternaknya. Membuat dan memelihara kolam ikan sebagai bagian dari kegiatan rangkang ini. Murid-murid di rangkang Syeh Abdurrauf harus berusaha sendiri dan mempunyai ketrampilan untuk memenuhi keperluan hidup.
Pono diajak tinggal serumah dengan guru. Tugas Pono bertambah dengan mengasuh anak-anak sang guru. Pono sudah dianggap sebagai keluarga sendiri oleh Syeh Abdurrauf.
Minat serta perhatiannya sungguh luar biasa diikuti dengan daya tangkap yang tinggi. Tidak mengherankan Pono termasuk murid yang terpandai di antara pelajar di sana. Karena itulah Syeh Abdurrauf mencurahkan sekalian ilmu yang pernah dimilikinya, dan kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya oleh Pono. Ilmu yang dipelajarinya ialah ilmu syariat Islam dengan cabang-cabangnya tauhid, tasauf, nahu, sharaf, hadits dan juga ilmu taqwim (hisab).
Setelah melalui ujian-ujian berat dilengkapi dengan berkhalwat selama 40 hari di gua hulu sungai Aceh, di kaki Gunung Peusangan, sebelah selatan Beureun, akhirnya Pono berhasil lulus dengan baik, Syeh Burhanuddin kembali ke Minangkabau.
Setelah cukup menerima ilmu pengetahuan selama beberapa than tibalah masanya Syeh Burhanuddin meninggalkan Aceh. Masa pendidikan diakhiri dengan perpisahan antara guru dan murid dengan penuh kasih sayang. Terjadi percakapan antara Syeh Abdurrauf dengan Syeh Burhanuddin yang berbunyi sebagai berikut:
“Malam ini berakhirlah ketabahan dan kesungguhan hatimu menuntut ilmu tiada taranya. Suka duka belajar telah engkau lalui dengan sepenuh hati. Berbahagialah Engkau, dengan rahmat dan karunia Tuhan, telah selamat menempuh masa khalwat 40 hari lamanya. Engkau beruntung di dunia dan berbahagia di akhirat kelak. Sekarang pulanglah engkau ke tanah tumpah darahmu menemui ibu bapamu yang telah lama engkau tinggalkan. Di samping itu tugas berat dan mulia menantimu untuk mengembangkan Islam di sana.”
“Syukur Alhamdulillah”, kata Syeh Burhanuddin.
“Hatimu telah terbuka dan aku mendoa ke hadhirat Allah subhanahu wata’ala, semoga cahaya hatimu menyinari seluruh alam Minangkabau. Kini, engkau, aku lepaskan. Namun dengar baik-baik! Guru di Madinah ada empat orang, yakni Syeh Ahmad al Kusasi, Syeh Qadir al Jailani, Syeh Laumawi. Ketika aku berangkat ke tanah Jawi ini beliau memberi amanat yang harus kusampaikan kepadamu.‎
Sesungguhnya nama Burhanuddin yang engkau pakai adalah nama pemberian guruku itu dan ia mengirimkan sepasang jubah dan kopiah. Terimalah ini dari padaku supaya sempurna amanat yang kubawa dan suatu kemuliaan bagi engkau dengan sepasang pakaian ini tanda kebesaran ilmu yang penuh di dadamu!”
Hari ini adalah saat perpisahan antara guru dengan murid dan meninggalkan mesjid Singkil untuk selama-lamanya bagi Syeh Burhanuddin. Syeh Abdurrauf melepas Syeh Burhanuddin dengan sebuah taufah dan menyediakan perahu disertai sembilan orang yang akan mengawalnya selama dalam perjalanan. Rombongan ini dipimpin oleh Tuanku Nan Basarung dengan pesan supaya mengantarkan Syeh Burhanuddin sampai di kampung halamannya.
Pada saat itu telah terjadi perubahan hubungan antara Aceh dengan Minangkabau. Daerah yang selama ini berada di bawah kekuasaan Aceh satu persatu ingin melepaskan diri. Demikian juga halnya dengan Minangkabau. Telah terjadi beberapa kali perkelahian dan peperangan yang banyak memakan korban. Di antaranya gugur seorang panglima bernama Sisangko, kemenakan panglima Kacang Hitam, cucu Ami Said yang berkubur di Pulau Angso.
‎Perahu Syeh Burhanuddin mendarat di Pulau Angso di muka pantai Pariaman untuk beristirahat dan meninjau keadaan di darat. Bersama dengan pengawalnya kemudian mereka mendekati pantai Ulakan. Perahu Syeh Burhanuddin adalah perahu Aceh, sehingga penduduk di sekitar pantai telah siap berjaga-jaga lengkap dengan senjata menunggu kemungkinan yang akan terjadi. Melihat keadaan seperti itu Syeh Burhanuddin berpendapat lebih baik kembali ke Pulau Angso menunggu saat yang baik.
Namun, Tuanku Nan Basarung berpendapat lain. Tugasnya adalah mengantarkan orang kampung mereka sendiri yang telah merantau ke Aceh beberapa tahun. Dengan keras hati ia mendayung sendiri ke pantai. Ia disambut dengan perkelahian melawan orang banyak. Walaupun ia memperlihatkan keberaniannya, namun akhirnya ia gugur dalam melakukan tugas yang diembannya. Syeh Burhanuddin tinggal sendirian di Pulau Angso setelah pengawalnya yang delapan orang itu disuruhnya kembali ke Aceh. Ia berpesan kepada Syeh Abdur Rauf bahwa ia telah sampai di kampung halamannya dan akan menyelamatkan jenazah Tuanku Nan Basarung.
Melalui seorang nelayan, Syeh Burhanuddin mengirimkan sepucuk surat kepada teman akrabnya, Idris Majo Lelo yang menyatakan beliau sudah kembali dari Aceh dan sekarang berada di Pulau Angso. Perahu yang mendekati pantai Ulakan kemarin adalah perahu saya yang sengaja dikirim oleh Syekh Abdur Rauf.  Setelah menerima surat tersebut, Idris Majo Lelo menyampaikan isi dan maksud surat tersebut kepada pemimpin dan rakyat Ulakan. Besoknya, Idris Majo Lelo diiringi beberapa orang menjemput ulama ini ke pantai Kenaur dekat Pariaman. Kedua teman ini berjabat tangan setelah sekian lama berpisah.
Sesaat kemudian mereka berangkat ke Padang Langgundi, Ulakan. Di sanalah mereka bermalam. Sebagai tanda kenang-kenangan kembali dari menuntut ilmu, Syekh Burhanuddin menanam ranting pinago biru yang dibawa dari Aceh. Beliau berpesan kepada Idris Majo Lelo bila ajal sampai kelak ia dikuburkan dekat pinago biru ini.
Menyebarkan Ajaran Islam
Di Tanjung Medan ada sebidang tanah milik Idris Majo Lelo, pemberian dari Raja Ulakan. Ke sanalah Syeh Burhanuddin dibawanya. Dimulainyalah tugas suci mengajar dan menyebarkan ajaran Islam. Usaha pertama dilakukannya di lingkungan keluarga Idris Majo Lelo. Kemudian diikuti oleh tetangga terdekat.
Walaupun mendapat tantangan dari golongan ninik mamak dan pemimpin mesyarakat lainnya yang khawatir pengaruhnya akan berkurang, namun akhirnya sebagian besar masyarakat Tanjung Medan sudah menganut agama Islam yang taat.
Syeh Burhanuddin meresapkan agama Islam dengan cara lunak dan berangsur-angsur.
Jalan yang dilakukan adalah menerapkan salah satu ayat al Quran yang berbunyi la iqraha fiddin, tidak ada paksaan dalam menjalan agama. Kegagalan sewaktu di Sintuk dulu diperbaikinya sekarang setelah mendapat ilmu dakwah dari gurunya, Syeh Abdurrauf.
Ternyata cara baru ini berhasil dilaksanakan dengan baik. Beliau yakin bahwa kegagalan di Sintuk merupakan keberhasilan yang tertunda, yang baru menampakkan hasil setelah beliau melakukan dakwah islamiyah di dalam dan di luar nagari Ulakan.
Dalam usaha meresapkan ajaran Islam terutama diarahkan kepada anak-anak yang masih “bersih” dan mudah dipengaruhi. Diusahakan oleh Syeh Burhanuddin agar anak-anak bermain di halaman surau. Syeh Burhanuddin ikut pula bermain bersama-sama dengan anak-anak tersebut. Setiap memulai permainan Syeh Burhanuddin selalu mengucapkan nama Tuhan, bismillahir rahmanir rahim dan bacaan doa-doa lain.
Itulah sebabnya anak-anak tertarik ingin belajar dan ingin mengetahui isi doa yang dibaca beliau. Setelah murid-murid makin banyak mengaji, akhirnya setelah dimusyawarahkan secara gotong royong dibangun sebuah surau di Tanjung Medan yang sampai sekarang dapat kita saksikan tempat mengaji bagi anak-anak dan santri.
‎Ilmu pengetahuan agama yang dalam serta pengalaman kenegaraan yang didapat bersama gurunya, Syeh Abdurrauf yang menjadi seorang mufti pada Kerajaan Aceh, menciptakankan sistem pendidikan surau. Murid-murid yang diasuhnya kemudian menyebar di seluruh pelosok Minangkabau yang mendirikankan surau-surau sebagai pusat studi yang melahirkan cendekiawan ke pedalaman Minangkabau.
Bahkan Syeh Burhanuddin mencapai kesepakatan dengan Yang Dipertuan Kerajaan Minangkabau yang menyatakan bahwa hukum adat dan hukum agama sama-sama dipakai sebagai pedoman hidup dalam masyarakat di Minangkabau. Ketentuan adat dan hukum agama Islam dalam masyarakat Minangkabau yang matrilineal sebagai suatu proses integrasi lebih dikenal dengan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
Kesepakatan Bukit Marapalam
Berita kegiatan Syeh Burhanuddin di Ulakan ini meluas sampai ke daerah lain, ke Gadur Pakandangan, Sicincin, Kapalo Hilalang, Guguk Kayu Tanam terus ke Pariangan Padang Panjang dan akhirnya sampai ke Basa Ampek Balai dan raja Pagaruyung sendiri.
Alam Minangkabau waktu itu menjadi goncang dan perhatian tertuju ke Ulakan sebagai pusat pendidikan dan penyiaran Islam dengan mengintensifkan ke seluruh pelosok Minangkabau. Cara yang dilakukan ialah, dengan meminta restu kepada Raja Pagaruyung. Apabila Raja telah yakin akan kebenaran agama Islam ini Alam Minangkabau akan mudah dipengaruhi. Secara kebetulan, salah seorang temannya belajar di Aceh, Datuk Maruhum Basa, diangkat oleh Yang Dipertuan Kerajaan Pagaruyung sebagai Tuan Kadhi di Padang Ganting.
Dengan diiringkan oleh Idris Majo Lelo, Syeh Burhanuddin menemui Raja Ulakan yang bergelar Mangkuto Alam, kemenakan Datuk Maninjun Nan Sabatang dan Ami Said, cucu Kacang Hitam dengan maksud menyampaikan niatnya memperluas ruang lingkup kegiatan dakwah. Dengan kepandaian berbicara akhirnya Mangkuto Alam ditunjuk menghadap Daulat Raja Pagaruyung. Ajakan ini diterima baik oleh Mangkuto Alam setelah dimusyawarahkan dengan “Orang Nan Sebelas di Ulakan.”
Berangkatlah Syeh Burhanuddin dan Idris Majo Lelo bersama dengan Mangkuto Alam dan Orang Nan Sebelas Ulakan dengan diiringkan hulubalang seperlunya menghadap Daulat Yang DipetuanRaja pagaruyung. Pertama yang ditemui Datuk Bandaharo di Sungai Tarab. Atas inisiatif Datuk Bandaro diundanglah basa Ampek balai untuk membicarakan maksud dan tujuan “orang Ulakan” tersebut minta izin menyebarluaskan ajaran Islam di Minangkabau.
Tempat sidang diadakan di sebuah bukit yang dikenal dengan nama “Bukit Marapalam” Keduanya merupakan norma hukum dan saling isi mengisi yang akan jadi pedoman hidup masyarakat Minangkabau. Inti sari konsepsi Marapalam melahirkan ungkapan “adat basandi syarak”, sebagaimana disinggung oleh Scherieke dalam bukunya “Pergolakan Agama di Sumatra Barat (terjemahan) sejak tahun 1668 konsepsi Marapalam itu dicetuskan sehingga alim ulama di Minangkabau telah dapat melibatkan rakyat dalam suatu aksi politik agama.
Konsepsi Marapalam ini dengan kerendahan hati disampaikan ke hadapan daulat Raja Pagaruyung. Kepada pembesar kerajaan dimintakan pertimbangan yang diterima dengan suara bulat.
Syeh Burhanuddin dan pengikutnya diberikan kebebasan seluas-luasnya mengembang agama Islam di seluruh Alam Minangkabau. Dalam pepatah adat disebutkan batas-batasnya, ” di dalam lareh nan duo, luhak nan tigo, dari ikue darek kapalo rantau sampai ke riak nan badabue” Syeh Burhanuddin dengan gerakannya dilindungi oleh kerajaan Pagaruyung.
Bagaimana usaha Syeh Burhanuddin berhasil mencapai kesepakatan dalam waktu yang singkat dengan Yang Dipertuan Raja Pagaruyung? Tak heran peranan gurunya di Aceh dengan filsafah “adat bak po teumeureuhum, huköm bak syiah kuala”, (adat kembali pada raja, Iskandar Muda, hukum agama pada Syeh Kuala) teralir dalam pikiran muridnya Syeh Burhanuddin di Ulakan.
Daerah pesisir sebagai bagian dari rantau Yang Dipertuan Pagaruyung menentang kehadiran Persatuan Dagang Belanda (VOC) yang mencoba menerapkan penguasa tunggal dalam perdagangan dan memecah belah rantau pesisir. Di antaranya dengan menciptakan Perjanjian Painan tahun 1662.
Sedang di daerah pesisir mulai berkembang surau-surau yang mengadakan perlawanan terhadap monopoli dagang, seperti Muhammad Nasir dari Koto Tangah, Tuanku Surau Gadang di Nanggalo. Antara Syeh Burhanuddin dengan Yang Dipertuan Raja Pagaruyung mempunyai kepentingan yang sama yaitu keutuhan Alam Minangkabau.
Dengan kedua kepentingan antara keutuhan daerah rantau kesepakatan mudah dicapai antara Syeh Burhanuddin dengan Yang Dipertuan Pagaruyung. Kesepakatan inilah yang sering disebut dengan Perjanjian Marapalam. Kemudian usaha Belanda ingin memasuki pedalaman Minangkabau dirintis oleh Thomas Diaz yang berangkat dari Patapahan menembus hutan rimba dan tiba di Buo (1680) disambut Raja Malio. Pengalaman Syeh Burhanuddin bersama gurunya, Syeh Abdur Rauf sebagai mufti kerajaan Aceh, menambah wawasan Syeh Burhanuddin dalam politik keagamaan di Minangkabau.
Peristiwa bersejarah di Bukit Marapalam dan Titah Sungai Tarab menghadap kepada Yang Dipertuan Kerajaan Pagaruyung telah tersiar di seluruh pelosok Alam Minangkabau dan menerima agama Islam dengan kesadaran. Islam diakui sebagai agama resmi. Adat dan agama telah dijadikan pedoman hidup dan saling melengkapi. Saat itu lahirlah ungkapan “adat menurun, syarak mendaki. Artinya adat datang dari pedalaman Minangkabau dan agama berkembang dari daerah pesisir.
Syariat Islam yang dibawa dan dikembangkan oleh Syeh Burhanuddin telah menyinari Alam Minangkabau banyaklah orang yang menuntut ilmu agama. Dari mana-mana orang berdatangan ke Tanjung Medan. Nama Tanjung Medan sebagai pusat pendidikan dan pengajaran ilmu Islam sudah masyhur. Surau Tanjung Medan penuh sesak dengan murid-murid beliau.
Untuk menampung mereka dibangun lagi surau-surau disekeliling surau asal. Menurut catatan terdapat 101 buah surau baru di Tanjung Medan yang merupakan satu kampus, permulaan sistem pesantren yang kita kenal sekarang. Perjanjian Marapalam kemudian berkembang menjadi suatu proses penyesuaian terus menerus antara adat dan agama Islam, saling menopang sebagai pedoman hidup masyarakat Minangkabau.
Syeh Burhanuddin telah meninggalkan jasa yang gilang gemilang. Namanya senantiasa akan hidup terus dan tak terlupakan sepanjang masa. Sebelum meninggal dunia, Syeh Burhanuddin tidak lupa mendidik kader penerus dalam usaha menyebarluaskan ajaran Islam yang dilakukan melalui latihan dan pendidikan.
Untuk meneruskan perjuangan beliau, Syeh Burhanuddin melatih dan mendidik dua orang pemuda Tanjung Medan, Abdul Rahman dan Jalaluddin yang akan menggantikan kedudukan, “khalifah” kelak. Menurut penilaiannya kedua anak muda ini memenuhi pesyaratan dalam mengemban tugasnya, baik dari akhlak, kecerdaan serta ketrampilan dakwah. Untuk itu ditetapkan Abdul Rahman sebagai khalifah I. Idris Majo Lelo, teman akrab Syeh Burhanuddin sedari muda bekerja bahu membahu dalam menegakkan agama Islam, sebagai kehormatan atas jasanya, Idris Majo Lelo diangkat menjadi Khatib nagari Tanjung Medan dan jabatan itu berlangsung sampai sekarang.
Tharekat Ulakan
Ajaran yang dikembangkan Syeh Burhanuddin sebagai penganut mazhab Sjafii adalah tharikat Syattariyah, yang dinamakan juga tharikat Ulakan atau “martabat yang tujuh”.
Martabat yang tujuh adalah mengenai ketujuh tahap pancaran dari “ada yang mutlak”, bersumber dari ajaran al Halaj, Ibnu Arabi. Menurut ajaran ini semua yang di alam merupakan pancaran dari Allah.
Pikiran ini dikembangkan dari ajaran Wihdatul wujud, bersatu dengan Tuhan. Penganjur faham wihdatul wujud di Aceh adalah Syamsuddin Pasai al Sumatrani dan Hamzah Fansuri. Menurut Syamsuddin al Sumatrani, bahwa Allah itu roh, dan wujud kita ini roh dan wujud Tuhan.
Sedangkan Hamzah Fansuri mengatakan bahwa asal roh itu qadin, yakni roh Muhammad s.a.w. karena ia dijadikan Allah dari pada nur zatnya yang qadin. Man ‘arafa nafsahu, faqad ‘arafa rabbahu (siapa yang mengenal dirinya, berarti mengenal Tuhannya), yang oleh Hamzah Fansuri diartikan bahwa manusia bersatu dengan Tuhan, bersatu sifat dengan zat.
Adapun ajaran tharikat Syattariyah mempunyai ciri-ciri khusus, antara lain:
a. tentang lafadz bahasa Arab dari pada imam dan upacara-upacara berdasarkan bahasa Arab yang kuno dan kurang murni.
b. Permulaan dan akhir puasa dilaksanakan semata-mata atas rukyah, dalam arti dapat dilihat dengan mata adanya bulan.
Pengaruh tharikat ini masih dapat disaksikan sekarang lewat “basapa” ke makam Syeh Burhanuddin di Ulakan. Dalam komplek makam tersebut, pengikutnya melakukan ratib semalam suntuk. Dalam ajaran tharikat, pendekatan dan penghormatan kepada guru diutamakan sekali. Jalan pikiran manusia dalam ajaran tharikat turut mempengaruhi akan peningkatan amalannya melalui makrifat (ilmu) dan hakikat (kebenaran sejati = Tuhan).
Untuk memperoleh makrifat, perlu guru atau khalifah. Tanpa guru, makrifat tidak akan berhasil mencapai hakikat. Fungsi guru di sini adalah sebagai perantara (rabuthah). Guru menjadi komponen utama dalam menghubungkan seseorang dengan Tuhannya (hakikat), karenanya menurut faham ini dalam doa nama guru perlu disebut. Menyebut nama guru ialah memudahkan doa diperkenankan.
Proses pencapaian hakikat yang telah diajarkan guru menuntut penghormatan kepada guru, sehingga setelah meninggal jasa guru perlu diingat dalam bentuk ziarah ke makamnya. Dalam pikiran si murid, ulama dan guru tharikat dianggap mempunyai kelebihan yang luar biasa hingga dianggap keramat.
Tanah dan tempat-tempat yang pernah dipakai oleh ulama tersebut perlu dihormat dan dikunjungi. Banyak di antara murid-murid Syeh Burhanuddin yang mengembangkan ajaran tharikat ini di Minangkabau. Salah seorang murid yang terkenal ialah Tuanku Mansiang di Paninjauan.
Setelah Syeh Burhanuddin wafat, banyak pula orang yang berguru kepada Tuanku Mansiang ini. Perkembangan kemudian cepat berubah sesuai dengan perkembangan pedalaman Minangkabau, Murid-murid Tuanku Mansiang ini mendirikan surau-surau di kampungnya dalam mengembangkan keahliannya masing-masing.
Pada pertengahan kedua abad ke-18 terjadi perkembangan ilmu pengetahuan, politik dan lahirnya cendekiawan sebagai salah satu unsur kepemimpinan tali Tigo Sapilin.
Sejalan dengan itu lahir pula pembaharuan pemikiran agama Gerakan “kembali ke syariat” yang lebih dikenal dengan sebutan Gerakan Padri (1784 – 1821) untuk mengatasi kemajuan kehidupan masyarakat pada masanya.
“…siapapun orang nya yang mendalami tentang ilmu hakikat tidak menjalankan atau meniggalkan syari’at bagaikan tubuh ada hati tiada akal…”
“…Mendalami syari’at tanpa mengetahui atau famam tentang ilmu hakekat bagaikan tubuh yang ada akal tiada hati…”
‎
Syeh Burhanuddin telah banyak dikenal dan diperbincangkan para ilmuwan, baik dalam literatur, maupun dari laporan bangsa Eropa lainnya. Salah satu sumber utama yang menjelaskan dari perkembangan surau-surau dan lahirnya pembaruan Islam di Minangkabau berasal dari sebuah naskah kuno tulisan Arab Melayu. Naskah itu berjudul, Surat Keterangan Saya Faqih Saghir Ulamiyah Tuanku Samiq Syekh Jalaluddin Ahmad Koto Tuo, yang ditulis pada tahun 1823. Buku ini menjelaskan peranan surau dalam menyebarkan agama Islam di pedalaman Minangkabau yang dikembangkan oleh murid-murid Syeh Burhanuddin Ulakan.
Di samping itu, riwayat ulama ini telah diterbitkan dalam tulisan Arab Melayu oleh Syeh Harun At Tobohi al Faryamani (1930) dengah judul Riwayat Syeh Burhanuddin dan Imam Maulana Abdul Manaf al Amin dalam Mubalighul Islam. Buku ini menerangkan dengan jelas mengenai diri Pono, yang kemudian bergelar Syeh Burhanuddin. Diceritakan dengan jelas kehidupan keluarga, masa mengenal Islam dengan Tuanku Madinah kemudian berlayar ke Aceh untuk menimba ilmu kepada Syeh Abdurrauf al Singkli.
Syeh Burhanuddin adalah salah seorang dari murid Syeh Abdur Rauf al Singkli yang dikenal juga dengan panggilan Syeh Kuala. Sekembali dari Aceh, Syeh Burhanuddin membawa ajaran Tharikat Syattariyah ke Ulakan pada bagian kedua abad ke-17. Dari Ulakan ajaran tarikat menyebar melalui jalur perdagangan di Minangkabau terus ke Kapeh-kapeh dan Pamansiangan, kemudian ke Koto Laweh, Koto Tuo, dan ke Ampek Angkek. Di sebelah barat Koto Tuo berdiri surau-surau tarikat yang banyak menghasilkan ulama. Daerah ini dikenal dengan nama Ampek Angkek, berasal dari nama empat orang guru yang teruji kemasyhurannya.
Murid-Murid yang belajar di surau Syattariah terbuka untuk mempelajari seluruh rangkaian pengetahuan Islam. Salah satu buku yang dipelajari Syeh Burhanuddin dan murid-muridnya adalah karya Abdurrauf yang memperlihatkan penghargaan yang tertinggi terhadap “syariat”. Beberapa surau Syattariyah mempelajari cabang ilmu agama, sehingga terjadi spesialisasi pengajaran agama Islam di Minangkabau. Masing-masing surau itu memperdalam salah satu cabang ilmu agama, seperti: Surau Kamang dalam ilmu alat (nahu sharaf dan tata bahasa Arab), Koto Gadang dalam mantik ma’ani, Koto Tuo dalam ilmu tafsir Quran, tarbiyah dan hadith), Surau Sumanik dalam ilmu faraidh (pewarisan) hadits; Surau di Talang dalam badi’, maani dan bayan (tata bahasa Arab ).
Dalam catatan lain terdapat sederetan para ahli dan penulis yang menyelidiki riwayat dan peranan Syeh Burhanuddin. Dari kisah perjalanan Thomas Diaz tahun 1684 yang diceriterakan de Haan, bahwa ulama ini telah melibatkan rakyat dalam politik agama yang dikenal dengan nama “perjanjian Marapalam” pada tahun 1686, yang kemudian hari melahirkan konsepsi, Adat tidak bertentangan dengan Syarak.‎
Penulis bangsa Indonesia seperti Hamka dalam bukunya, Sejarah Umat Islam (1961), Sidi Gazalba dalam Mesjid, Pusat Ibadat dan Kebudayaan Islam (1962) dan Prof. Muhmud Yunus dalam Sejarah Islam di Minangkabau (1969) mengupas peranan ulama Syeh Burhanuddin sebagai pengembang agama Islam yang berpusat di Ulakan.
Semua para penulis tersebut sepakat bahwa Syeh Burhanuddin adalah seorang ulama dan pengembang agama Islam di Minangkabau dilahirkan di Guguk Sikaladi Pariangan Padang Panjang dengan nama kecil Pono. Sebagai seorang mubaligh yang mengembangkan agama Islam setelah memperdalam syariat Islam selama 10 tahun di Aceh, sekembali dari Aceh mendirikan surau di Tanjung Medan dan surau-surau lainnya di Ulakan.
Syeh Burhanuddin meninggal dunia pada hari Rabu 10 Syafar tahun 1116H atau 1704 M di Ulakan. Hari kematiannya dirayakan pengikutnya setiap tahun yang dikenal dengan nama “basapa”. Jika 10 Syafar jatuhnya pada hari Rabu, akan diperingati sebagai “basapa gadang” , bersapar besar-besaran. 
Peninggalan Syeh Burhanuddin
‎Peninggalan Syeh Burhanuddin saat ini yang terpelihara dengan baik, seperti bangunan Surau Tanjung Medan dan Makam Ulakan yang dapat menjadi monumen sejarah dalam membantu menelusuri jejak sejarah yang dikandung monumen itu. Peninggalan sejarah itu dapat dijadikan salah satu sumber penulisan sejarah Syeh Burhanuddin.
Surau Syeh Burhanuddin
Peninggalan utama Syeh Burhanuddin yang sampai saat ini masih terpelihara dengan baik adalah bangunan surau di Tanjung Medan dan komplek makam di Ulakan yang menjadi tujuan ziarah bagi pengikutnya sebagai rasa hormat kepada guru dan pengembang agama Islam di Minangkabau. Dari segi geografis, nagari Ulakan terletak di muara sungai Ulakan di tepi pantai barat Sumatra. Suatu kampung atau nagari yang terletak di tepi pantai paling cepat menerima perkembangan dan pertumbuhan.
Secara alamiah Nagari Ulakan berbatas:
a. Sebelah utara dengan Nagari Sunur dan Nagari Pauh Kambar
b. Sebelah selatan dengan Nagari Tapakis
c. Sebelah barat dengan Samudra Indonesia
d. Sebelah timur dengan Nagari Tapakis
Nagari Tapakis terdiri dari 19 jorong, yakni Padang Toboh, Maransi, Sungai Gimbar Ganting, Lubuk Kandang, Sikabu, Tiram, Kampung Ladang, Kampung Gelapung, Kampung Koto, Bungo Padang, Pasar Ulakan, Tengah Padang, Palak Gadang, Tanjung Medan, Binuang, Koto Panjang, Manggopoh Dalam, Manggopoh Ujung, dan Padang Pauh. Letak Jorong ini umumnya terletak sepanjang pantai atau pesisir, penduduknya sebagian besar terdiri dari nelayan. Di lingkungan seperti inilah peninggalan Syeh Burhanuddin berupa makam di Ulakan dan Surau di Tanjung Medan.
Setelah bandar Malaka diduduki oleh Portugis pada tahun 1511, jalan dagang berpindah dari Aceh, pantai barat Sumatra, Banten, Giri di Jawa Timur, Goa dan Tello di Sulawesi, dan Ternate Tidore di Maluku. Di pantai barat Sumatra tumbuh kota-kota perdagangan seperti Meulaboh, Sibolga, Tiku Pariaman, Indrapura. Ulakan, sebagai kota pelabuhan dagang, mengalami kemajuan karena disinggahi oleh para pedagang berbagai daerah dan dari luar negeri seperti saudagar Gujarat, India, Arab dan Cina.Ulakan menjadi suatu pelabuhan penting dan pintu gerbang bagi daerah Minangkabau di masa itu, dan tempat bertemu saudagar-saudagar yang beragama Islam.
Pada batu nisan Syeh Burhanuddin tercantum hari wafatnya pada tanggal 10 Syafar 1116 H bertepatan dengan hari Rabu atau 1704 H. Ia meninggal pada umur yang masih muda, 45 tahun, karena ia dilahirkan pada tahun 1646. Ketika berangkat ke Aceh ia berumur 15 tahun dan masa belajar di Aceh selama 10 tahun, kegiatan dakwah berlangsung selama 20 tahun.
Di kiri kanan makam Syeh Burhanuddin terdapat makam penggantinya yang disebut khalifah bernama Abdur Rahman dan khatib pertama nagari Ulakan, Idris Majolelo. Ketiga makam ini terletak di bawah bangunan empat persegi 2,5 x 2,5 m. Bangunan ini seolah-oleh sebuah masjid kecil yang mempunyai sebuah kubah berdinding teralis besi. Pada loteng tergantung tirai-tirai, hadiah dari para peziarah Setiap datang rombongan baru tirai itupun diganti.
Pengganti-pengganti Syeh Burhanuddin adalah Tuanku-tuanku yang menjadi khalifah, mulai dari Abdur Rahman, Mukhsin sampai khalifah ke-16, Tuanku Mudo. Di halaman bangunan berkubah terdapat beberapa makam para pengikutnya, khalifah-khalifah atau pewarisnya. Kebanyakan telah rata dengan tanah. Sebagai pertanda bahwa semuanya itu makam ialah adanya batu nisan terbuat dari batu alam berbentuk persegi panjang. Di bagian muka makam terdapat sepuluh lokan besar 20 x 30 m tersusun di sebelah kiri kanan jalan yang menghubungkan makam dengan bangunan 100 x 80 cm.
Lokasi bangunan ini dipagar dengan tembok lebih kurang 1 m. Luas areal yang terpagar adalah  8 x 7.5 m. Di luar pagar terdapat pula makam-makam yang banyak, yang dipagar dengan tembok tinggi 1,5 m dan luasnya 8,5 x 12,5 m. Di luar pagar ini baru terdapat halaman yang luas dikelilingi oleh kira-kira 200 buah surau dan di tengahnya terletak sebuah masjid. Surau-surau ini merupakan perwakilan dari daerah atau nagari di Sumatra Barat yang juga berfungsi sebagai tempat menginap para peziarah.
Makam Syeh Burhanuddin dan makam lainnya, sangatlah sederhana, ditandai oleh dua buah nisan dari batu andesit dengan pengerjaan sederhana tanpa variasi yang penting sebagai monumen sejarah. Surau Syeh Burhanuddin terletak di desa Tanjung Medan, 6 km dari makam Ulakan. Lokasi surau agak masuk ke dalam dari jalan raya melalui jalan tanah yang cukup baik. Surau terletak di atas tanah yang datar dengan halaman yang luas.
Tanah lokasi surau Syeh Burhanuddin adalah tanah yang dihadiahkan oleh Raja Ulakan bergelar Mangkuto Alam kepada Idris Majolelo atas jasanya semasa Syeh Burhanuddin belajar di Aceh. Surau, semacam pesantren, ialah bangunan tempat mengaji dan belajar ilmu agama Islam. 
Syeh Burhanuddin seorang ulama dan mubaligh, maka Surau Syeh Burhanuddin terdiri dari dua bangunan, yaitu:
1) Bangunan serambi berdenah segi empat panjang sebagai bangunan tambahan yang dibuat kemudian. Bangunan ini beratap gonjong dan berfungsi sebagai entrance hall dan keseluruhan bangunan itu terbuka. Lantainya beralaskan plesteran semen dan bukan beralaskan papan sebagai halnya rumah gadang.
Bangunan berdenah segi empat bujur sangkar yang terletak di belakang serambi. Pada prinsipnya bangunan ini dengan struktur konstruksi joglo, sebagaimana masjid kuno di Jawa, di antaranya masjid Demak. Namun sesuai dengan keadaan dan kebiasaan orang Minangkabau, bangunan ini dengan struktur berkolong (loteng dan panggung). Dengan struktur bangunan joglo ini, dalam surau terdapat empat tiang utama dikelilingi dua deretan anak tiang. Pada deretan pertama berjumlah 12 tiang dan pada deretan kedua 20 anak tiang. Dengan empat tiang utama atau tiang panjang (soko guru, Jawa) di tengah dengan dua deretan anak tiang disekelilingnya, maka struktur bangunan ini dengan atap bersusun tiga, dinding ruangan melekat pada deretan anak tiang kedua ( 20 tiang). Tiang sesamanya dihubungkan dengan kayu yang disambung dengan rotan yang disimpai.
2) Atap surau Syeh Burhanuddin ada persamaannya dengan beberapa surau lainnya di Minangkabau, di antaranya surau Koto Nan Ampek di Payakumbuh dan surau Lima Kaum di Tanah Datar. Masih terlihat perkembangan arsiterktur konstruksi atap tumpang dengan bentuk berpuncak dengan hiasan mahkota, sama dengan masjid Demak yang dibangun dalam abad ke-16.
3) Arsitektur surau Syeh Burhanuddin masih mempunyai persamaan dengan masjid di Kota Waringin lama di Kalimantan yang dibangun sekitar abad ke-17. Masyarakat setempat mengenalnya sebagai prototip masjid Demak.
Dengan perbandingan tersebut, arsitektur surau Syeh Burhanuddin pembangunannya dalam abad ke-17. Hal ini diperkuat dengan mihrab tanpa atap tersendiri sebagaimana masjid Demak. Berbeda dengan mihrab masjid lainnya di Minangkabau yang selalu dengan atap tersendiri.
4) Bahan bangunan Syeh Burhanuddin seluruhnya dari kayu, baik tiang maupun konstruksi atap dan dinding. Atapnya dulu terdiri dari ijuk yang kemudian diganti dengan atap seng pada tahun 1920. Struktur bangunan surau dikerjakan dengan kayu yang sederhana tanpa pengerjaan yang sempurna menurut ukuran sekarang. Masih terlihat bentuk asli kayu dengan lengkung-lengannya. Hal ini menunjukkan, bagaimana pekerjaan bangunan masa itu. Tiang utama terdiri dari kayu seutuhnya dengan sedikit dikerja mengambil bentuk segi-8, dan hubungan antara tiang dengan kayu lainnya diikat dengan rotan tanpa paku. Artinya bangunan ini tidak mempergunakan paku kayu.
5) Tiang-tiang terletak di atas sandi dari batu umpak seutuhnya yang terletak di atas tanah yang ditinggikan. Pada beberapa bagian ada perbaikan yang sifatnya mencegah kerusakan, namun masih nampak keasliannya. Bangunan surau Syeh Burhanuddin belum pernah mengalami perubahan, selain penambahan serambi. ‎

Sabtu, 08 November 2014

SEJARAH TABUIK PARIAMAN

Setiap memasuki bulan Muharam atau tahun baru Hijriyah, masyarakat Kota Pariaman menggelar perayaan tabuik.Perayaan membuat dan membuang ke laut keranda yang dihiasmenyerupai buraq (sejenis burung yang membawa Nabi Muhammad SAWdalam perjalanan Isra’ Mikraj).Tabuik merupakan tradisi turun temurun masyarakat kotaPariaman.
Festival Tabuik adalah perayaan memperingati Hari Asyura (10 Muharam) yaitu mengenang  kisah kepahlawanan dan kematian cucu Nabi Muhammad SAW  yaitu Sayyidina Hassan bin Ali yang wafat diracun serta Sayyidina Husein bin Ali yang gugur dalam peperangan dengan pasukan Ubaidillah bin Zaid di padang Karbala, Irak pada 10 Muharam 61 Hijrah (681 Masehi).
Dalam pertempuran yang tidak seimbang itu, kepala Imam Husein dipenggal oleh tentara Muawiyah. Kematian Imam Husein diratapi oleh kaum Muslim terutama Muslim Syiah di Timur Tengah dengan cara menyakiti tubuh mereka sendiri. Tradisi mengenang kematian cucu Rasulullah tersebut menyebar ke sejumlah negara dengan cara yang berbeda-beda.
Di Indonesia, selain di Pariaman, ritual mengenang peristiwa tersebut juga diadakan di Bengkulu. Dalam perayaan memperingati wafatnya Husein bin Ali, tabuik melambangkan janji Muawiyah untuk menyerahkan tongkat kekhalifahan kepada umat Islam setelah Imam Husain meninggal. Namun, janji itu ternyata dilanggar dan malah mengangkat Jazid yaitu anaknya sebagai putera mahkota.
Awalnya Tabuik sebagai simbol ritual bagi pengikut Syi’ah untuk mengumpulkan potongan-potongan tubuh Imam Husein dan selama ritual itu para peserta berteriak “Hayya Husein, hayya Husein” atau yang berarti “Hidup Husein, hidup Husein”. Akan tetapi, di Pariaman teriakan tersebut telah berganti dimana para pengusung dan peserta Tabuik akan berteriak “Hoyak Hussein, hoyak Hussein” sambil menggoyang-goyangkan Tabuik yang berbentuk menara dan bersayap.
Festival Tabuik masuk kalender acara wisata Sumatra Barat dan kalender acara wisata nasional.Puluhan ribu orang dari pelosok Sumatra Barat dan perantau datang ke Pariaman hanya ingin melihat Festival Tabuik selama 14 hari.Upacara tabuik dapat dihadiri hingga sekitar 6.000 orang per hari dan bisa mencapai 90.000 orang saat puncak acara.
Dalam perayaan ini masyarakat menyaksikan dua buah tabuik atau keranda setinggi 13 hingga 15 meter yang masing-masing diangkat oleh 20 lelaki. Mereka menggoyang-goyang, memutar-mutar, dan mengarak tabuik dari pusat kota menuju pantai. Lalu, pemain gendang tasa menepuk irama, mengiringi setiap liukan tabuik, dentamnya membangkitkan semangat.Di antara irama gendang terselip teriakan keras “Hoyak Hussein”.
Tabuik berjumlah dua buah dan terbuat dari bambu serta kayu. Bentuknya menyerupai binatang berbadan kuda dan berkepala manusia dengan posisi  tegap dan memiliki sayap. Dalam kepercayaan Islam, Tabuik sebagai gambaran dari Buraq yang dipercaya sebagai kendaraan Nabi Muhammad dalam peristiwa Isra’ Mi’raj.Kedua Tabuik tersebut diarak menuju pantai setempat untuk di “serahkan” ke laut.Saat matahari terbenam arak-arakan pun berakhir.Kedua Tabuikdibawa ke pantai yang selanjutnya dibuang kelaut. Hal ini dipercaya sebagai ritual buang sial .
Tabuik yang sudah menjadi tradisi tahunan ini, tidak hanya memperkenalkan kebudayaan tetapi juga meningkatkan jumlah wisatawan yang datang dari dalam maupun luar kota, tradisi tabuik ini juga di selenggarakan di kota lain seperti Bengkulu.

Pembuatan Tabuik
Tabuik dibuat oleh dua kelompok masyarakat Pariaman, yakni kelompok Pasar dan kelompok Subarang.Kelompok Tabuik Pasar terdiri dari gabungan 12 desa yang ada di Kota Pariaman, sementara Kelompok Tabuik Subarang terdari dari gabungan 14 desa lainnya.Dahulu, selama berlangsungnya pesta tabuik selalu diikuti dengan perkelahian antara warga dari daerah Pasar dan Subarang.Tabuik dibuat secara bersama-sama dan melibatkan tokoh masyarakat.
Tabuik yang dibuat oleh kedua tempat ini terdiri dari dua bagian, yaitu bagian atas dan bawah yang tingginya dapat mencapai 15 meter.Bagian atas mewakili keranda berbentuk menara yang dihiasi dengan bunga dan kain beludru berwarna-warni. Sedangkan bagian bawah berbentuk tubuh kuda, bersayap, berekor dan berkepala manusia berambut panjang.  Kuda itu dibuat dari rotan dan bambu dengan dilapisi kain beludru halus warna hitam dan pada empat kakinya terdapat gambar kalajengking menghadap ke atas. Kuda tersebut adalah simbol Buraq, kendaraan yang memiliki kemampuan terbang secepat kilat dan digunakan saat Isra’ Miraj Nabi Muhammad SAW. Buraq dipercaya membawa Imam Hussein ke langit. Kendaraan yang disimbolkan dengan wujud kuda gemuk berkepala wanita cantik menjadi bagian utama bangunan Tabuik.
Bagian tengah Tabuik berbentuk gapura yang ukurannya makin ke atas makin besar. Pada  gapura itu ditempelkan motif ukiran khas Minangkabau. Di bagian bawah dan atas gapura ditancapkan bungo salapan atau delapan bunga berbentuk payung dengan dasar kertas warna bermotif ukiran atau batik.Puncak Tabuik dihiasi payung besar yang dibalut kain beludru dan kertas hias yang juga bermotif ukiran. Di atas payung ditancapkan patung burung merpati putih. Kaki Tabuik terdiri dari empat kayu balok bersilang dengan panjang sekitar 20 meter. Balok-balok itu digunakan untuk menggotong dan menghoyak Tabuik yang dilakukan sekitar  seratus orang dewasa.

Membuat Daraga
Beberapa hari sebelum prosesi tabuik dimulai, terlebih dahulu masing-masing rumah tabuik mendirikan sebuah tempat yang dilingkari dengan bahan alami (pimpiang) empat persegi dan didalamnya diberi tanda sebagai kiasan bercorak makam yang dinamakan dengan”daraga”.Fungsi dari daraga adalah sebagai pusat dan tempat alat ritual, dan tempat pelaksanaan maatam.

1. Mengambil tanah (tanggal 1 muharram)
Aktivitas pengambilan tanah dilakukan pada petang hari tanggal 1 muharam,dilakukan dengansuatu arak-arakan yang dimeriahkan dengan gendang tasa.Mengambil tanah dilaksanakan oleh dua kelompok tabuik yaitu kelompok Tabuik Pasar dan Tabuik Subarang”.Masing-masing kelompok mengambil tanah pada tempat (anak sungai) yang berbeda dan berlawanan arah. Tabuik Pasar di Desa Pauh, sedangkan Tabuik Subarang di Alai-Gelombang yang berjarak ±600 meter dari daraga (rumah tabuik).Pengambilan tanah dilakukan oleh seorang laki-laki dengan berpakaian jubah putih melambangkan kejujuran Husein.Tanah tersebut diusung ke daraga sebagai simbol kuburan Husein.

2. Menebang batang pisang (tanggal 5 muharram)
Menebang batang pisang adalah cerminan dari ketajaman pedang yang digunakan dalam perang. Sebagai simbol menuntut balas atas kematian Husein, ini dilakukan oleh seorang pria dengan berpakaian silat. Batang pisang ditebang putus sekali pancung.

3. Peristiwa maatam (tanggal 7 muharam)
Prosesi maatam dilaksanakan setelah shalat dzuhur oleh orang(keluarga) penghuni rumah tabuik.Secara beriringan mereka berjalan mengelilingi daraga sambil membawa peralatan ritual tabuik (jari-jari,sorban,pedang Husein, dll) sambil menangis meratap-ratap.Hal ini sebagai pertanda kesedihan yang dalam atas kematian Husein, sedangkan daraga adalah hakekat dari kuburan Husein.
4. Maarak jari-jari (tanggal 7 muharam)
Maarak panja merupakan kegiatan membawa tiruan jari-jari tangan Hosein yang tercincang, untuk diinformasikan kepada khalayak ramai bukti kekejaman raja zalim.Peristiwa tersebut dimeriahkan dengan “hoyak tabuik lenong” yaitu sebuah tabuik berukuran kecil yang diletakkan diatas kepala seorang laki-laki sambil diiringi bunyi gandang tasa.

5. Maarak saroban (petang tanggal 8 muharam)
Peristiwa maarak saroban bertujuan untuk menginformasikan kepada anggota masyarakat akan halnya penutup kepala (sorban) Husein yang terbunuh dalam perang Karbala. Hampir serupa dengan peristiwa maarak panja, bahwa kegiatan ini juga diiringi dengan membawa miniature tabuik lenong serta diiringi gemuruh bunyi gendang tasa sambil sorak sorai.

6. Tabuik naik pangkat (dini hari tanggal 10 muharam)
Pada dini hari menjelang fajar, dua bagian tabuik yang telah siap dibagun mulai disatukan menjadi tabuik utuh.Peristiwa ini dinamakan dengan tabuik naik pangkat, selajutnya seiring matahari terbit, tabuik diusung ke arena (jalan) dan ditampilkan dan hoyak sepanjang hari tanggal 10 muharam.

7. Pesta hoyak tabuik (tanggal 10 muharam)
Sepanjang hari tanggal 10 muharam mulai pada pukul 09.00 wib ,duatabuik yaitutabuik pasar dan tabuik subarang disuguhkan ketengah pengunjung pesta hoyak tabuik sebagai hakekat peristiwa perang karbala dalam islam. Acara hoyak tabuik akan berlangsung hingga sore hari secara lambat laun tabuik diusung menuju pinggir pantai seiring turunnya matahari.

8. Tabuik dibuang kelaut(petang tanggal 10 muharam)
Menjelang sore,dimulai penyatuan Tabuik Pasar dan Tabuik Subarang (tabuik naik pangkat), kedua tabuik itu diarak keliling Kota Pariaman.Masing-masing tabuik dibawa oleh delapan orang pria.Menjelang senja tatkala sunsetmemancarkan sinar merah tembaga, akhirnya kedua tabuik dipertemukan kembali di Pantai Gondoriah.
Pertemuan kedua tabuik di Pantai Gondariah ini merupakan acara puncak dari upacara tabuik, karena tidak lama setelah itu keduanya akan diadukan (sebagaimana layaknya perang di Karbala). Menjelang matahari terbenam kedua tabuik dibuang ke laut yaitu Pantai Gondoriah.
Prosesi pembuangan tabuik ke laut merupakan suatu bentuk kesepakatan masyarakat untuk membuang segenap sengketa dan perselisihan antar mereka.Selain itu, pembuangan tabuik juga melambangkan terbangnya buraq yang membawa jasad Husein ke Surga.p

PEPATAH PETITIH MINANG KABAU

SEKAPUR SIRIH

Disusun jari nan sapuluah, ditakuakan kapalo nan satu dihujamkan lutuik nan duo. Kapado ALLAH Ampun dimintak, sambah dianta dipuhunkan, kapado Panghulu Pamangku Adat, bilo maulana jo tuanku, Nan manjunjuang soko dalam adat, sarato imam dengan khatib. Nan mudo pambimbiang dunia Bundo kanduang samo didalam.

Ujuik kato buah rundiagan, sakiro paham dikahandaki bahubuang jo maso nan ditampuah, musim nan tumbuah iko kini, syariat ado bahakikat, lahia kulik manganduang isi. Dilua nan tampak nyato, didalam kanduangan ulemu, tiliak nyato paham mamanjek, dijauah hari simpanan kito. Kalau dipiliah jo ihktiar, jikok aka dijalankan, jo tanang budi marangkak, kateh nyato taambun jantan, kabawah jaleh takasiak bulan.

Sampai tabagi dek ulemu, lahia manjadi buah ama, dek enggeran soko nan tatagak, Malangkah diujuang padang, basilek dipangka karieh, kato salalu baumpamo, rundiang nan banyak bakiasan. Dalam kulik pandanglah isi, dinan lahia bathin tabayang. Kulik manieh ditimpo bathin, bathin ditimpo galo-galo, dalam lahia manganduang bathin, dalam bathin bahakikat pulo.

Rumah gadang bari bapintu, nak tarang jalan kahalaman, jokok dikumpa saleba kuku, kalau dikambang saleba alam, Talago adat nan indak kariang, sapayah payah manimbo, walau dalam musim kamarau, mailia taruih aia nan janiah . Latiak latiak tabang ka pinang, jatuah kapangka salironyo aia satitiak dalam pinang, sinan bamain ikan rayo.

Didorong dek kandak bana, dielo dek cinto hati, mangingek papatah dalam adat, bakarih sikati muno, patah lai basimpai alun, ratak sabuah jadi tuah. Jokok dibukak pusako lamo, dibangkik tareh nan tarandam , lah banyak ragi nan barubah. Seni budaya tanah aia, lapuak dizaman panjajahan, kinilah jadi buah pikia, sadang didalam panggalian. Lapuak lapuak dikanjangi, usang usang dibarui. Mamandang gujalo zaman, edaran maso putaran zaman , lah lanyap zaman panjajahan, lah patuik disalam nan tabanam.

Ambo nan bukan cadiak pandai, ulemu di TUHAN tasimpannyo, kok senteng tolonglah bilai, tandonyo kito sa-undiko. Ampun sagalo niniak mamak, nan gadang basa batuah, kok tasalah maaf pabanyak, nan Qadim hanyo sifat ALLAH.

PENDAHULUAN

Dengan nama ALLAH Swt. Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang, serta Taufiq dan Hidayah – NYA, telah mengerakan hati saya untuk menyusun buku kecil ini dengan menghimpun 1000 buah pepatah-petitih, mamang, bidal pantun dan gurindam Minang Kabau.

Hal ini didorong oleh rasa cinta kepada Kebudayaan/Adat Minang Kabau yang merupakan ke-Bhinnekaan dari Kebudayaan Nasional Indonesia, serta menyadari bahwa Adat Minang Kabau adalah merupakan pengetahuan yang mengandung arti dan ajaran yang mencangkupi setiap aspek kehidupan dalam masyarakat adalah tersimpan dalam bentuk pepatah-petitih, mamang, bidal pantun dan gurindam.

Dalam pepatah-ptitih, mamang, bidal pantun dan gurindam itulah tersimpan mutiara-mutiara dan kaedah-kaedah yang tinggi nilainya untuk kepentingan hidup bergaul dalam masyarakat. Diaman kalimat demi kalimat yang disusun, diucapkan dengan kata-kata kiasan ( indirek ), yang juga merupakan kesukaran untuk memahami arti dan tujuannya tanpa membaca arti yang tersirat didalamnya.

1000 buah pepatah-petitih yang kita himpun ini adalah sebahagian kecil dari 500.000 pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun di Minang Kabau, yang pernah dipelajari oleh seorang pelancong dari negri Cina yang namanya ITSING 455 th. SM, yang datang ke negri Saruaso dan Pariangan Padang Panjang sekarang (Keterang Alm. Dt Batuah tj,. Barulak Batusangkar dan Dt Tumbijo Dirajo Batipuah)

Semoga usaha saya ini akan mengetuk hati putra Minangkabau (Sumbar) untuk mengali dan menghimpun 499.000 lagi dari pepatah-petitih Minang Kabau yang sekarang masih tersimpan dalam Tambo Adat Minamg Kabau atau para ahli Adatnya. Dan kemudian dapat disumbangkan dalam membangun dan memperkaya Kebudayaan Nasional Indonesia yang kita cintai.

Saya mengaharapkan perbaikan disana sini kalau kiranya ditemui kekhilafan dalam mengartikannya, begitupun dalam menyusun kalimat demi kalimat, dan kemudian kepada ALLAH yang Alim jua saya berserah diri.

Penyusun, Idrus Hakimy Dt Rajo Panghulu

Bismillahirrahmanirrahim



Pepatah Petitih Minangkabau 001 – 100
Pepatah Petitih Minangkabau 101 – 200
Pepatah Petitih Minangkabau 201 – 300
Pepatah Petitih Minangkabau 301 – 400
Pepatah Petitih Minangkabau 401 – 500
Pepatah Petitih Minangkabau 501 – 600

SEJARAH KAKBAH

Selasa, 11 Februari 2014
Kaabah Dan Masjid Nabawi Dalam Bahaya. (Bhg 3) : Apa Yang Ada Didalam Kaabah Sehingga Ia Dirahsiakan..!!!



Artikel re-post ini saya persembahkan kepada seluruh jemaah haji yang saat ini berangkat ke tanah suci menunaikan ibadah haji. Di sana anda mengunjungi bangunan Ka'bah, bangunan tersuci umat Islam yang berada di dalam lingkungan Masjidil Haram.

Namun berapa kalipun anda berkunjung/ naik Haji ke sana anda tidak mungkin tahu (tidak diijinkan) seperti apa ruangan dan isi dari bangunan Ka'bah itu. Artikel ini mungkin dapat menjawab keingin tahuan anda dan semoga dapat menyembuhkan kerinduan anda yang belum sempat berkunjung ke sana. Gambar saya ambil dari link sumber di bawahnya, sedangkan artikel saya kutip dari : http://republika.co.id.


Masjidil Haram

Kaabah adalah salah satu bangunan tertua di dunia yang berada di tengah-tengah Masjidil Haram. Ka'bah (bahasa Arab: الكعبة, transliterasi: Ka'bah) adalah sebuah bangunan mendekati bentuk kubus yang terletak di tengah Masjidil Haram di Mekah. Bangunan ini adalah monumen suci bagi kaum muslim (umat Islam). Merupakan bangunan yang dijadikan patokan arah kiblat atau arah patokan untuk hal hal yang bersifat ibadah bagi umat Islam di seluruh dunia seperti salat. Lokasi Ka'bahsecara astronomis adalah  21°25‘21.2“ Lintang Utara, 039°49‘34.1“ Bujur Timur, Elevasi 304 meter (ASL)


Ka'abah Cutaway

Bangunan Ka'bah mempunyai tingginya sekitar 15 meter, panjang sisi sebelah utara 9.92 meter, sisi sebelah barat 12.15 meter, sisi sebelah selatan 25.10 meter, dan sisi sebelah timur 11.88 meter.

Pintu Ka'bah di sisi sebelah timur dengan tinggi sekitar 2 meter dari tanah, terbuat dari emas murni dan bertuliskan ayat-ayat Alquran. Pada masa pemerintahan Khalid ibn ‘Abd Al Aziz, pintu ini dibuat dari bahan emas.
Sebelumnya, yaitu semenjak kekhalifahan Sultan Sulaiman Al Qanuni (959 H), pintu Ka'bah dibuat dari lempengan perak berlapiskan emas, terutama daun pintu dan gemboknya.
Bagian-bagian Luar Kaabah

1 - The Black Stone; 2 - Door of the Kaaba; 3. Gutter to remove rainwater; 4 - Base of the Kaaba; 5 - Al-Hatim; 6 - Al-Multazam (the wall between the door of the Kaaba and Black Stone); 7 - The Station of Ibrahim; 8 - Corner of the Black Stone; 9 - Corner of Yemen; 10 - Corner of Syria; 11 - Corner of Iraq; 12 - Kiswa (black veil covering the Kaaba); 13 - marble band of marking the beginning and end of rounds; 14 - The Station of Gabriel.

Dinding Ka'bah bagian bawah ditopang dengan tembok kuat yang terbuat dari batu marmer. Tembok itu melingkar mengitari Ka'bah dan disebut Syadzarwan. Tinggi Syadzarwan di bagian utara Ka‘bah mencapai 50 cm dengan lebar 39 cm, di bagian barat mencapai 27 cm dengan lebar 80 cm, di bagian selatan mencapai 24 cm dengan lebar 87 cm, sedangkan di bagian timur mencapai 22 cm dengan lebar 66 cm.

Dikatakan bahwa tembok Syadzarwan adalah bangunan tambahan pada Ka'bah yang dikerjakan oleh kaum Quraisy. Menurut mazhab Syafi'i dan Maliki, tembok Syadzarwan termasuk bagian Ka'bah, sehingga jamaah haji yang bertawaf harus berada di luarnya. Pendapat sebaliknya dikatakan oleh mazhab Hanafi. Menurut mereka, tembok Syadzarwan bukan merupakan bagian Kaabah.

Adapun mazhab Hanbali memilih berada di antara dua pendapat di atas. Menurut mereka, menjauhi tembok itu sangat dianjurkan, tetapi seandainya jamaah melakukan tawaf di dalamnya maka tawafnya tetap sah dan tidak sampai rusak.

Ka'bah telah direkonstruksi hingga 12 kali sejak zaman Nabi (SAW). Rekonstruksi terbaru dan proyek renovasi berlangsung pada tahun 1996. Gambar di bawah menunjukkan pekerja merenovasi dasar Ka'bah.

Yang jelas, belum diketahui secara pasti kapan pertama kali tembok Syadzarwan dibangun. Setiap kali Masjidil Haram dipugar, tempat-tempat di sekitarnya juga dipugar. Yang pasti, tembok Syadzarwan mengalami pemugaran pada tahun 542 H, 636 H 660 H, dan 1010 H.

Sejarah perkembangan Ka'bah.

Kakbah yang juga dinamakan Bayt al `Atiq (Arab:بيت العتيق, Rumah Tua) adalah bangunan yang dipugar pada masa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail setelah Nabi Ismail berada di Mekkah atas perintah Allah SWT. Dalam Al-Qur'an, surah 14:37 tersirat bahwa situs suci Kakbah telah ada sewaktu Nabi Ibrahim menempatkan Hajar dan bayi Ismail di lokasi tersebut.

Ilustrasi Kabah Jaman Nabi Adam


Ilustrasi Kabah Jaman Nabi Ibrahim

Pada masa Nabi Muhammad SAW berusia 30 tahun (sekitar 600 M dan belum diangkat menjadi Rasul pada saat itu), bangunan ini direnovasi kembali akibat banjir bandang yang melanda kota Mekkah pada saat itu. Sempat terjadi perselisihan antar kepala suku atau kabilah ketika hendak meletakkan kembali batu Hajar Aswad pada salah satu sudut Kakbah, namun berkat penyelesaian Muhammad SAW perselisihan itu berhasil diselesaikan tanpa pertumpahan darah dan tanpa ada pihak yang dirugikan.

Pada saat menjelang Muhammad SAW diangkat menjadi Nabi sampai kepindahannya ke kota Madinah, bangunan Kakbah yang semula rumah ibadah agama monotheisme (Tauhid) ajaran Nabi Ibrahim telah berubah menjadi kuil pemujaan bangsa Arab yang di dalamnya diletakkan sekitar 360 berhala/patung yang merupakan perwujudan tuhan-tuhan politheisme bangsa Arab ketika masa kegelapan pemikiran (jahilliyah) padahal sebagaimana ajaran Nabi Ibrahim yang merupakan nenek moyang bangsa Arab dan bangsa Yahudi serta ajaran Nabi Musa terhadap kaum Yahudi, Allah Sang Maha Pencipta tidak boleh dipersekutukan dan disembah bersamaan dengan benda atau makhluk apapun jua dan tidak memiliki perantara untuk menyembahNya serta tunggal tidak ada yang menyerupaiNya dan tidak beranak dan tidak diperanakkan (Surah Al-Ikhlas dalam Al-Qur'an). Kakbah akhirnya dibersihkan dari patung-patung agama politheisme ketika Nabi Muhammad membebaskan kota Mekkah tanpa pertumpahan darah dan dikembalikan sebagai rumah ibadah agama Tauhid (Islam).

Selanjutnya bangunan ini diurus dan dipelihara oleh Bani Sya'ibah sebagai pemegang kunci kakbah dan administrasi serta pelayanan haji diatur oleh pemerintahan baik pemerintahan khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abu Sufyan, Dinasti Ummayyah, Dinasti Abbasiyyah, Dinasti Usmaniyah Turki, sampai saat ini yakni pemerintah kerajaan Arab Saudi yang bertindak sebagai pelayan dua kota suci, Mekkah dan Madinah.

Pada awalnya bangunan Kakbah terdiri atas dua pintu serta letak pintu Kakbah terletak di atas tanah, tidak seperti sekarang yang pintunya terletak agak tinggi. Pada saat Muhammad SAW berusia 30 tahun dan belum diangkat menjadi rasul, dilakukan renovasi pada Kakbah akibat bencana banjir.

Pada saat itu terjadi kekurangan biaya, maka bangunan Kakbah dibuat hanya satu pintu. Adapula bagiannya yang tidak dimasukkan ke dalam bangunan Kakbah, yang dinamakan Hijir Ismail, yang diberi tanda setengah lingkaran pada salah satu sisi Kakbah. Saat itu pintunya dibuat tinggi letaknya agar hanya pemuka suku Quraisy yang bisa memasukinya, karena suku Quraisy merupakan suku atau kabilah yang dimuliakan oleh bangsa Arab saat itu.

Nabi Muhammad SAW pernah mengurungkan niatnya untuk merenovasi kembali Kakbah karena kaumnya baru saja masuk Islam, sebagaiman tertulis dalam sebuah hadits perkataannya: "Andaikata kaumku bukan baru saja meninggalkan kekafiran, akan aku turunkan pintu Kakbah dan dibuat dua pintunya serta dimasukkan Hijir Ismail ke dalam Kakbah", sebagaimana pondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim.

Ketika masa Abdullah bin Zubair memerintah daerah Hijaz, bangunan itu dibangun kembali menurut perkataan Nabi Muhammad SAW, yaitu diatas pondasi Nabi Ibrahim. Namun ketika terjadi peperangan dengan Abdul Malik bin Marwan penguasa daerah Syam (Suriah, Yordania dan Lebanon sekarang) dan Palestina, terjadi kebakaran pada Kakbah akibat tembakan peluru pelontar (onager) yang dimiliki pasukan Syam. Abdul Malik bin Marwan yang kemudian menjadi khalifah, melakukan renovasi kembali Kakbah berdasarkan bangunan di masa Nabi Muhammad SAW dan bukan berdasarkan pondasi Nabi Ibrahim. Kakbah dalam sejarah selanjutnya beberapa kali mengalami kerusakan sebagai akibat dari peperangan dan karena umur bangunan.

Keadaan Kaabah yang bercirikan Ottomaniah sebelum ianya dihancurkan oleh bani Saud




















Sejarah Perkembangan Ka'bah


Ketika masa pemerintahan khalifah Harun Al Rasyid pada masa kekhalifahan Abbasiyyah, khalifah berencana untuk merenovasi kembali kakbah sesuai pondasi Nabi Ibrahim dan yang diinginkan Nabi Muhammad SAW. namun segera dicegah oleh salah seorang ulama terkemuka yakni Imam Malik karena dikhawatirkan nanti bangunan suci itu dijadikan ajang bongkar pasang para penguasa sesudah beliau. Sehingga bangunan Kakbah tetap sesuai masa renovasi khalifah Abdul Malik bin Marwan sampai sekarang.

Isi Bagian Dalam Ka'bah



Tak sembarang orang yang bisa memasuki Ka'bah. Oleh sebab itu, banyak yang bertanya, apa sebenarnya yang ada dalam Ka'bah itu ? Apa benar dalam Ka'bah masih tersimpan berhala-berhala zaman dulu sebagaimana yang dituduhkan kaum perusak Islam?

Sebagaimana yang diperlihatkan dokumenter Kerajaan Arab Saudi, isi dalam Ka'bah hanya berupa ruangan kosong. Bahagian dalam Ka'bah terdapat tiga pilar dari kayu gaharu terbaik. Panjang satu pilar sekitar seperempat meter atau setengah meter berwarna campuran antara merah dan kuning. Ketiga pilar ini berjejer lurus dari utara ke selatan.

Tangga ke bagian atas Ka'bah. Tangga ini terletak di dalam Ka'bah pojok kanan. Tangga ini ada di belakang pintu keemasan, hanya digunakan saat mengganti Kiswah.

Pada awal abad ini (tahun 2000-an), bagian bawah ketiga pilar retak yang kemudian diperbaiki dengan diberi kayu melingkar di sekelilingnya. Ketiga pilar ini dibuat atas inisiatif Abdullah ibn Al Zubair tiga abad yang lalu. Meski demikian, ketiganya masih tetap kokoh hingga saat ini.
Atap dalam Ka'bah penuh dengan ukiran-ukiran mengagumkan, selain diberi lampu-lampu indah yang terbuat dari emas murni dan dari per­hiasan-perhiasan indah lainnya. Lantai Ka'bah dibuat dari batu pualam putih.

Dinding Ka'bah bagian dalam dibalut dengan batu pualam war­na-warni dan dihiasi dengan ukiran bergaya Arab. Terdapat tujuh papan yang menempel di dinding ini yang bertuliskan nama-nama orang yang pernah merenovasi atau menambahkan sesuatu yang batu di dalam Ka'bah atau Masjidil Haram.
 
Kisah Pembangunan Ka’bah dan Peletakan Hajar Aswad

Ketika Rasulullah berusia tiga puluh lima tahun, beliau belum diangkat oleh Allah sebagai seorang nabi. Waktu itu kota Makkah dilanda banjir besar yang meluap sampai ke Masjidil Haram. Orang-orang Quraisy menjadi khawatir banjir ini akan dapat meruntuhkan Ka’bah.

Selain itu, bangunan Ka’bah dulunya belumlah beratap. Tingginya pun hanya sembilan hasta. Ini menyebabkan orang begitu mudah untuk memanjatnya dan mencuri barang-barang berharga yang ada di dalamnya.

Oleh karena itu bangsa Quraisy akhirnya sepakat untuk memperbaiki bangunan Ka’bah tersebut dengan terlebih dahulu merobohkannya.

Untuk perbaikan Ka’bah ini, orang-orang Quraisy hanya menggunakan harta yang baik-baik saja. Mereka tidak menerima harta dari hasil melacur, riba dan hasil perampasan.

Di awal-awal perbaikan, pada awalnya mereka masih takut untuk merobohkan Ka’bah. Akhirnya salah seorang dari mereka yang bernama Al-Walid bin Al-Mughirah Al-Makhzumy bangkit mengawali perobohan tersebut. Setelah melihat tidak ada hal buruk yang terjadi pada Al-Walid, orang-orang Quraisy pun mulai ikut merobohkan Ka’bah sampai ke bagian rukun Ibrahim.

Mereka kemudian membagi sudut-sudut Ka’bah dan mengkhususkan setiap kabilah dengan bagian-bagiannya sendiri. Pembangunan kembali Ka’bah ini dipimpin oleh seorang arsitek dari bangsa Romawi yang bernama Baqum.

Rasulullah ikut Membangun

Rasulullah sendiri ikut bersama-sama yang lain membangun kabah. Beliau bergabung bersama paman beliau Abbas radhiyallahu ‘anhu. Ketika beliau mengambil batu-batu, Abbas menyarankan kepada beliau untuk mengangkat jubah beliau hingga di atas lutut. Namun Allah menakdirkan agar aurat beliau senantiasa tertutup, sehingga belum sempat beliau mengangkat jubahnya, beliau jatuh terjerembab ke tanah.
Beliau kemudian memandang ke atas langit sambil berkata, “Ini gara-gara jubahku, ini gara-gara jubahku”. Setelah itu aurat beliau tidaklah pernah terlihat lagi.

Peletakan Hajar Aswad

Sebelum kita lanjutkan kisah ini, tahukah kalian apa itu hajar aswad?

Hajar Aswad adalah sebuah batu yang diturunkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dari surga. Dulu batu itu berwarna putih, namun karena dosa-dosa anak Adam, maka batu itu pun berubah menjadi berwarna hitam.
Nah, ketika pembangunan sudah sampai ke bagian Hajar Aswad, bangsa Quraisy berselisih tentang siapa yang mendapatkan kehormatan untuk meletakkan Hajar Aswad ke tempatnya semula. Mereka berselisih sampai empat atau lima hari. Perselisihan ini bahkan hampir menyebabkan pertumpahan darah.

Abu Umayyah bin Al-Mughirah Al-Makhzumi kemudian memberikan saran kepada mereka agar menyerahkan keputusan kepada orang yang pertama kali lewat pintu masjid. Bangsa Quraisy pun menyetujui ide ini.

Allah subhanahu wa ta’ala kemudian menakdirkan bahwa orang yang pertama kali lewat pintu masjid adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Orang-orang Quraisy pun ridha dengan diri beliau sebagai penentu keputusan dalam permasalahan tersebut.

Rasulullah pun kemudian menyarankan suatu jalan keluar yang sebelumnya tidak terpikirkan oleh mereka. Bagaimana jalan keluarnya?

Beliau mengambil selembar selendang. Kemudian Hajar Aswad itu diletakkan di tengah-tengan selendang tersebut. Beliau lalu meminta seluruh pemuka kabilah yang berselisih untuk memegang ujung-ujung selendang itu. Mereka kemudian mengangkat Hajar Aswad itu bersama-sama. Setelah mendekati tempatnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam-lah yang kemudian meletakkan Hajar Aswad tersebut.

Ini merupakan jalan keluar yang terbaik. Seluruh kabilah setuju dan meridhai jalan keluar ini. Mereka pun tidak jadi saling menumpahkan darah.

Akhir Pembangunan Ka’bah

Bangsa Quraisy akhirnya kehabisan dana dari penghasilan baik-baik yang mereka kumpulkan. Mereka akhirnya menyisakan bangunan Ka’bah di bagian utara seukuran enam hasta yang kemudian disebut Al-Hijir atau Al-Hathim.

Mereka juga membuat pintu Ka’bah lebih tinggi daripada permukaan tanah. Setelah bangunan Ka’bah mencapai ketinggian lima belas hasta, mereka memasang atap dengan disangga enam sendi.

Ka’bah pun selesai dibangun kembali. Tingginya sekarang lima belas meter, panjang sisinya di bagian Hajar Aswad dan sebaliknya adalah sepuluh meter. Hajar aswad sendiri diletakkan satu setengah meter dari lantai. Adapun sisi yang lain panjangnya dua belas 
meter. Pintu Ka’bah diletakkan dua meter dari permukaan tanah. (*)

Musafir lalu di 2/11/2014 08:00:00 PG
Kongsi